Header Ads

POLRES PEKALONGAN KOTA PENGAMANAN AKSI UNRA KARYAWAN MALL SRI RATU DAN DPC SPN KOTA PEKALONGAN.

Pada hari Kamis, tanggal 21 November 2013 pukul 10.05 wib s/d 10.30 Wib bertempat di kantor Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Jl.Majapahit no.14 Kota Pekalongan telah berlangsung aksi damai oleh karyawan swalayan Sri Ratu Jl.Merdeka no.22 Kota Pekalongan yang tergabung dengan SPN Kota Pekalongan, dalam rangka menuntut hak-hak Normatif ( PHK )uang pesangon terkait tutupnya Pasar Raya Sri Ratu Pekalongan sesuai dengan UU ketenagakerjaan UU No.13 tahun 2013 pasal 156 ayat 1 - 4, dengan korlap sdr.Afrizal jumlah massa 250 orang.
Peralatan yang di bawa dalam kegiatan aksi damai tersebut antara lain :
-Spanduk yang bertuliskan Berikan hak hak kami , berikan pesangon sesuai Undang undang No.13 tahun 2013, Habis manis sepah di buang. 
- Kami butuh uang bukan janji.
- Berikan pesangon sesuai UU tenaga kerja.
- Managemen di mana hati nuranimu.
- Aset perusahaan di segel karyawan
- 2 buah pengeras suara mega phone
- 1 buah bendera merah putih 
- 1 buah lambang PSP SPN PT.Tritex
- 1 buah lambang Garda nasional Kota pekalongan.
Sebelum melakukan aksi damai di Kantor Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Kota Pekalongan para pengunjukrasa terlebih dahului berkumpul di Swalayan Sri Ratu Kota Pekalongan, Dan pada pukul 09.10 Wib menuju ke Kantor.Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Kota Pekalongan dengan aksi orasi politik, dan aksi long march dengan route Jl.Pemuda - Jl.KH.M.Masnsyur -Jl.Argopuro - Jl.Kurinci - Jl.Majapahit ( Kantor. Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi ).
Dan sesampainya di Kantor Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Kota Pekalongan para pengunjukrasan melakukan aksi orasi politik dan melakukan audensi pertemuan dengan pihak Disas sosial tenaga kerja dan transmigrasi, yang di wakili oleh :
-Bp. Slamet Hartadi ( Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi).
-Sdr.Afrizal (Karyawan Sri Ratu )
-Sdr.Damirin (SPN Kota Pekalongan) 
-Sdr.Apriyanto ( SPN Kota Pekalongan).
Tanggapan dari pihak Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Kota Pekalongan :
- Bahwa pihak Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi akan terlebih dahulu memanggil pihak Manager Sri Ratu.
-Pada hari kamis tanggal 21 November 2013 pihak Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi akan membuat surat panggilan kepada pihak manager Sri Ratu, agar besok pagi bisa dilakukan mediasi secepatnya .
Tanggapan dari pihak perwakilan pengunjukrasa. :
- Bahwa SPN Kota Pekalongan pada hari Kamis tanggal 21 Nopember 2013 akan membuat surat perintah mogok kerja daerah ke pada PSP Se - Kota Pekalongan.
-Misal dalam minggu ini tidak ada penyelesaian kejelasan maka akan mogok kerja daerah Se Kota Pekalongan
-Karyawan tetap akan melakukan aksi tenda keprihatinan di Swalayan Sri Ratu Kota Pekalongan sampai menunggu hasil perundingan antara pihak pemerintah dengan pihak manager Sri ratu. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.