Header Ads

Polisi Bekuk 3 Tersangka Pemilik 15 Kg Bahan Peledak

Jakarta, DetikNews - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka yang membawa bahan peledak di jalur masuk Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Barat.
Sedikitnya 15 kg bahan peledak disita dari tangan tersangka.

"Direktorat Kepolisian Perairan mengamankan tiga orang tersangka M (30), (20), A (30) di atas perahu di jalur masuk Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Barat," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Chryshnanda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9/2009).

Sementara Direktur Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya AKBP Edison mengatakan, dalam aksinya, para tersangka menggunakan perahu yang biasa digunakan oleh nelayan.

"Bahan peledak itu digunakan untuk menangkap ikan dengan cara diledakan di dalam air di perairan Tanjung Karang sampai Sedari," imbuhnya.

Selain itu, petugas juga menyita 13 kantong plastik ukuran 1 kg pottasium, 2 kg serbuk abu-abu, 20 sumbu, 7 botol plastik dan 2 korek api.

"Akan diusut kalau memang ada dugaan teroris," kata Edison.

Pelaku akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.