Aniaya Istri hingga Tewas
PEMALANG (SM)- Penduduk Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Pemalang, kemarin digemparkan tewasnya Wuri Handayani (33) yang diduga akibat tindak kekerasan suaminya Suparman (35).
Semula kejadian itu dianggap kematian biasa. Namun, warga curiga dengan bekas lebam-lebam di bagian muka. Bahkan, terlihat ada busa yang keluar dari mulut korban. Ketua RT 1/RW 12 Prayitno melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Comal.
Petugas Reskrim Polres dibantu Polsek, kemarin mendatangi tempat kejadian dan membawa korban ke RSUD Ashari untuk divisum. Sedangkan suami korban diamankan di Polsek dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat pengambilan jenazah dari rumah korban oleh petugas, banyak warga berdatangan. Mereka ramai menceritakan, kalau korban sering menjerit-jerit di dalam rumah.
Suami korban disebut-sebut berperangai keras dan pernah dipenjara 8 bulan karena kasus perjudian. Kapolres AKBP Drs Bambang Sukardi SH MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Suwarto SH mengatakan, penyebab kematian korban belum diketahui secara jelas. Apakah karena tindak kekerasan atau sebab lain. Karena hasil visum belum diketahui.
’’Tersangka kami amankan karena diduga melakukan tindak kejahatan KDRT. Keterangan para saksi juga banyak mengarah ke sana,’’ kata Kapolres di lokasi kejadian.
Mengobati Di depan petugas Polsek Comal, tersangka Suparman membantah kalau dia dengan sengaja membunuh istrinya. Apa yang dilakukan terhadap korban semata-mata berniat untuk mengobati dengan menyumpal mulutnya dan memukul dengan sapu lidi.
Dia mengaku pernah juga memberi jamu-jamuan kepada korban dan obat penenang. Tapi penyakit istrinya yang sering kejang-kejang tak kunjung sembuh. Pernah dia akan membawa ke rumah sakit, tapi mertuanya Ruanah (60) menolak karena tidak punya biaya.
Sementara tetagga samping rumah korban Wiranto menuturkan, pada Rabu (17/6) pukul 01.00 dia mendengar suami korban memanggil-manggil mertuanya kalau istrinya pingsan. Lalu suaminya membawa ke Puskesmas Comal. Ternyata petugas Puskesmas menyatakan kalau korban sudah meninggal sehingga dibawa pulang kembali.(sf-61)
Semula kejadian itu dianggap kematian biasa. Namun, warga curiga dengan bekas lebam-lebam di bagian muka. Bahkan, terlihat ada busa yang keluar dari mulut korban. Ketua RT 1/RW 12 Prayitno melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Comal.
Petugas Reskrim Polres dibantu Polsek, kemarin mendatangi tempat kejadian dan membawa korban ke RSUD Ashari untuk divisum. Sedangkan suami korban diamankan di Polsek dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat pengambilan jenazah dari rumah korban oleh petugas, banyak warga berdatangan. Mereka ramai menceritakan, kalau korban sering menjerit-jerit di dalam rumah.
Suami korban disebut-sebut berperangai keras dan pernah dipenjara 8 bulan karena kasus perjudian. Kapolres AKBP Drs Bambang Sukardi SH MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Suwarto SH mengatakan, penyebab kematian korban belum diketahui secara jelas. Apakah karena tindak kekerasan atau sebab lain. Karena hasil visum belum diketahui.
’’Tersangka kami amankan karena diduga melakukan tindak kejahatan KDRT. Keterangan para saksi juga banyak mengarah ke sana,’’ kata Kapolres di lokasi kejadian.
Mengobati Di depan petugas Polsek Comal, tersangka Suparman membantah kalau dia dengan sengaja membunuh istrinya. Apa yang dilakukan terhadap korban semata-mata berniat untuk mengobati dengan menyumpal mulutnya dan memukul dengan sapu lidi.
Dia mengaku pernah juga memberi jamu-jamuan kepada korban dan obat penenang. Tapi penyakit istrinya yang sering kejang-kejang tak kunjung sembuh. Pernah dia akan membawa ke rumah sakit, tapi mertuanya Ruanah (60) menolak karena tidak punya biaya.
Sementara tetagga samping rumah korban Wiranto menuturkan, pada Rabu (17/6) pukul 01.00 dia mendengar suami korban memanggil-manggil mertuanya kalau istrinya pingsan. Lalu suaminya membawa ke Puskesmas Comal. Ternyata petugas Puskesmas menyatakan kalau korban sudah meninggal sehingga dibawa pulang kembali.(sf-61)
Cetak Halaman Ini
Post a Comment