Header Ads

Bandar dan Pengecer Judi Togel Tertangkap Basah

Tim Resmob Polwil Pekalongan menangkap bandar dan pengecer judi togel singapura di sebuah warung Desa Ketileng, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Senin (29/6) sekira pukul 16.00 wib.
 
Saeful 40th yang merupakan bandar togel dan pengecernya, Sudiman 53th sedang mengumpulkan hasil rekapan angka-angka yang ditulis pelanggan. ketika ditangkap oleh tim resmob. Dari tangan keduanya petugas menyita barang bukti uang hasil penjualan nomor togel sebesar Rp 400.000 dan rekapan nomor.

Awal mula penangkapan tersebut karena ada informasi jika di desa ketileng, Kecamatan Kramat ada orang yang sering menjual togel singapura. Berbekal informasi tersebut tim resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Heriyanto SH dan sejumlah anggota mengecek kebenarannya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan  memang benar ada warga setempat yang berprofesi sebagai pengecer togel.

Beberapa anggota resmob menunggu di sebuah warung yang disinyalir sebagai tempat mangkal pengecer dalam mengedarkan kupon togel. Tak lama kemudian, muncul Saeful yang berprofesi sebagai bandar, lalu meminta uang dan rekapan nomor. Pada saat itulah Iptu Heriyanto dan anggotanya melakukan penggrebekan dan menangkap basah kedua pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolwil Pekalongan untuk dimintai keterangan.

Dalam penyidikan, Saeful mengaku omzet penjualan togel setiap harinya tidak menentu, rata-rata pelanggannya memasang Rp 1.000 - Rp 2.000 per kupon. 
Sedangkan Sudiman mengaku hanya diberi komisi rata-rata Rp 20.000 setiap harinya untuk mengecerkan kupon togel.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.