Header Ads

Serahkan Surat ke SBY, dua oorang GTT Diamankan

TEGAL , Suara Merdeka- Dua  guru tidak tetap (GTT) Mohamad Irwandi GTT SD Karangbale 2, Larangan, Brebes dan Eko Rudiono GTT SMA 3 Kota Tegal diamankan polisi saat berlangsung acara kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono), Sabtu (27/6). 

Irwandi dan Eko Rudiono ketika ditemui usai dimintai keterangan di Mapolresta Tegal mengatakan, pihaknya mengeluhkan tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas mereka dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan. Padahal, maksud dan tujuan mereka hanya untuk menyerahkan surat yang berisi usulan atau permohonan revisi rancangan peraturan pemerintah (RPP)  tentang seleksi tenaga honorer untuk diangkat menjadi pengawai negeri kepada  SBY.

Menurut Irwandi, sebelum menyerahkan surat tersebut pihaknya sempat berkonsultasi dengan salah seorang kader Partai Demokrat. Saat itu, secara kebetulan ada pasukan pengamanan presiden (Paspampres) dan meminta surat tersebut yang nantinya akan diserahkan ke Presiden. Setelah surat diserahkan, mereka kemudian ingin melihat kedatangan SBY. Namun, oleh anggota polisi mereka diajak ke warung dan tak berselang lama dibawa ke Mapolresta Tegal.

Irwandi mengatakan, saat di Mapolres ia dan Eko diminta keterangan soal perizinan atau surat pemberitahuan untuk menyerahkan surat itu. Menurut dia, seharusnya polisi tidak harus membawa mereka ke Mapolres. Pasalnya, tujuan mereka hadir ke lokasi yang didatangi SBY hanya untuk menyerahkan surat.
"Kenapa masyarakat yang lain boleh menyampaikan keinginannya, sementara kami justru diamankan polisi," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya melakukan hal itu dengan harapan nantinya ada kejelasan nasib dari para GTT untuk bisa diangkat menjadi PNS. Pasalnya, dalam RPP masih ada beberapa pasal yang belum mengakomodasi pengangkatan tenaga dan guru honorer menjadi PNS. Padahal, jumlah GTT di Indonesia ada 1,2 juta orang dan di Jateng mencapai 27.000 orang.

Kapolresta Tegal AKBP Drs Ahmad Husni melalui Kasat Intelkam AKP Suwartoyo mengatakan, pihaknya membawa dua GTT itu ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Yakni, terkait maksud dan tujuan penyerahan surat kepada Presiden. Saat akan menyerahkan surat mereka juga tidak dilengkapi izin resmi.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk pengamanan terhadap kedatangan presiden. "Kami hanya meminta keterangan dan tidak ada penahanan," katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.