SIM Keliling oleh Subbag Lantas Polwil Pekalongan
Subbag Lantas Polwil Pekalongan, menggelar kegiatan SIM keliling sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari perkotaan atau Polres/Ta.
Dalam hal ini, mereka tidak perlu jauh-jauh mengurus perpanjangan SIM ke Polres/Ta, namuni cukup menunggu pelayanan SIM keliling datang ke daerahnya.
Animo masyarakat untuk datang ke pelaksanaan SIM keliling cukup besar. Saat digelar pertama kali pada 3 - 5 Agustus 2009 di depan Pasar Limpung, Batang.
Perhari rata-rata masyarakat yang memperpanjang SIM berkisar antara 40 an orang.
Selama 24 hari pelaksanaan SIM keliling, dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 - 14.00 wib. Hal ini disebabkan karena menyesuaikan dengan pembayaran SIM di bank.
Paur Min Ops Iptu Busroni mengatakan, ketentuan perpanjangan SIm sama yaitu masyarakat tetap menunjukkan fotocopi SIM lama dan membayar biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan KIR dokter.
Untuk lebih jelas dalam pelaksanaan SIM keliling dan jadwalnya silahkan menghubung 0285 422141.
Dalam hal ini, mereka tidak perlu jauh-jauh mengurus perpanjangan SIM ke Polres/Ta, namuni cukup menunggu pelayanan SIM keliling datang ke daerahnya.
’’Jika sudah terlanjur datang, warga bisa meminta pelayanan perpanjangan SIM saat anggota dari Subbag Lantas menggelar di desa tetangga".
Animo masyarakat untuk datang ke pelaksanaan SIM keliling cukup besar. Saat digelar pertama kali pada 3 - 5 Agustus 2009 di depan Pasar Limpung, Batang.
Perhari rata-rata masyarakat yang memperpanjang SIM berkisar antara 40 an orang.
Selama 24 hari pelaksanaan SIM keliling, dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 - 14.00 wib. Hal ini disebabkan karena menyesuaikan dengan pembayaran SIM di bank.
Paur Min Ops Iptu Busroni mengatakan, ketentuan perpanjangan SIm sama yaitu masyarakat tetap menunjukkan fotocopi SIM lama dan membayar biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan KIR dokter.
Untuk lebih jelas dalam pelaksanaan SIM keliling dan jadwalnya silahkan menghubung 0285 422141.
Post a Comment