Header Ads

Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mabes Polri

KAPOLRI Jenderal Bambang Hendarso Danuri meluncurkan program Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang berbasiskan tekhnologi internet sekaligus pemberantasan korupsi melalui pengadaan barang dan jasa Senin 14 Desember 2009.

Menurut keterangan Delog Polri, Inspektur Jenderal Djoko Sardono, layanan ini diluncurkan dalam upaya menjembatani berlakunya UU no 14 / 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perkap No 9 / 2009.

"Kepolisian mempunyai kewajiban memberi informasi seluas-luasnya mengenai pengadaan barang dan jasa yang bersifat terbuka dan transparan"

Dalam hal ini Polri bekerja sama dengan LKPP. Diharapkan dengan adanya layanan ini masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang lelang pengadaan barang dan jasa dilingkungan Polri. Informasi tentang pengadaan barang dan jasa dapat diakses melalui alamat web http://www.lpse.sdelog.polri.go.id



Artikel selengkapnya disini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.