Header Ads

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp2 Miliar

BANJARMASIN--MI: Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram senilai Rp2 miliar ke wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah toko Putra Mas Jaya Motor, Jalan A Yani Km 7, Kabupaten Banjar, polisi menemukan 10 paket sabu seberat satu kilogram lebih. Polisi menangkap tersangka Liong, 33, pemilik sabu yang dikirim dari CV Cahaya Motor, Jakarta.

Selain menyita paket kiriman narkoba yang dikirim dengan brankas, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dokumen pengiriman dan uang tunai sebesar Rp13 Juta. Penggerebekan ini didipimpin langsung Kepala Satuan I bidang Narkoba Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalsel Komisaris Besar Agus Budiman, pada Selasa (22/12).

Kalsel sendiri termasuk wilayah yang menjadi sasaran peredaran narkoba utama di tanah air. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah kasus tindak kejahatan terkait narkoba. Ketua Badan Narkotika Provinsi Kalsel Rosehan Noor Bachri mengaku prihatin dengan tingginya kasus narkoba di wilayah
ini. "Narkoba menjadi musuh utama masyarakat. Penyebarannya tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke desa dan merambah berbagai golongan masyarakat," katanya.

Seumber Media Indonesia

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.