Header Ads

Penertiban Lokasi Parkir di Jalan Protokol

Tim gabungan Satlantas Polresta Pekalongan dan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan menertibkan lokasi parkir di Jalan Salak, Nusantara, Hayam Wuruk, dan Sultan Agung.

Bentuk penertibannya adalah memberikan pembinaan dan teguran kepada petugas parkir yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, khususnya tanda larangan parkir dan berhenti.

’’Kegiatan ini kami gelar untuk menciptakan ketertiban di semua lokasi parkir supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,’’ ujar Kasat Lantas AKP Yuliantoro didampingi Kanit Dikyasa Aipda Budi.
Dalam kesempatan tersebut tersebut, tim gabungan mengumpulkan beberapa tukang parkir.

Mereka diberi pengarahan dan pembinaan supaya tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di pinggir jalan, terutama larangan parkir dan rambu dilarang berhenti. 

Lebih lanjut dijelaskan, ke depan jika akan menggelar kegiatan serupa tim gabungan akan mengikutsertakan personel dari Satpol Pamong Praja.
Menurut dia, jajaran Satpol PP akan menertibkan kendaraan yang diparkir di trotoar. Sebab, fungsi trotoar di pinggir jalan khusus dipergunakan untuk pejalan kaki.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.