Header Ads

9 Nyawa Melayang gara-gara Miras Oplosan

TEGAL, Jumlah korban tewas minuman keras oplosan bertambah! menjadi 9 orang kemaren (14/5) merenggut 2 nyawa dan ditemukan tergeletak di pintu masuk obyek wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal.

Dari hasil penyelidikan Polresta Tegal, korban tewas akibat menenggak ramuan oplosan miras. Pengoplos ramuan paket hemat, bersama barang bukti dan sisa oplosan yang belum sempat terjual diamankan sat reskrim Polresta Tegal.

Korban tewas ditemukan di tiga tempat minum-minum yang berbeda, antara lain adalah areal Gudang Barang, Jalan Kapuas, dan Jalan Jalak. Dua orang yang ditemukan tewas di pintu masuk Pantai ALam Indah adalah Lutfi (56) warga Jalan Jeruk dan Ciut 45th warga Jalan Halmahera, yang sebelumnya mengikuti pesta miras oplosan bersama kelima rekannya di areal Gudang Barang, masing-masing adalah Wantoro 32th warga Jalan Flores, Harsono alias Ondol 37th warga Jalan Depo Panggung, Mirdad 41th warga Jalan Kapuas, dan Mingsen 28th warga Kauman. Keempatnya juga tewas di RSUD Kardinah. Sementara satu seorang peserta lain yakni Fahmi 20th warga Jalan Glatik masih kritis dan dirawat diruang IGD RSUD Kardinah.

Dikawasan Jalan Kapuas juga ada pesta miras oplosan yang diikuti oleh 4 orang diantaranya Yong Sien 34th, Rahmat 50th, Sasono 45th dan Abdi Hayi alias Logir 30th. Yong Sien dan Rahmat tewas di RSUD Kardinah sementara Sasono dan Abdul masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Kardinah. Di Jalan Jalak, pesta miras yang melibatkan 2 orang menewaskan Darmono 50thsementara rekannya Rohmat 43th masih kritis.

Setelah kejadian tersebut tim resmob berupaya menyelidiki dari mana oplosan miras paket hemat itu berasal. Akhirnya ditemukan tempat penjualan miras paket hemat di Jalan Ciliwung Kota Tegal dibelakang warung Tom-tam milik Utomo 56th warga Jl. Nanas Kraton Tegal Barat. Pengoplos (Utomo) langsung diamankan petugas untuk memudahkan proses penyidikan. Satu dos berisi 20 bioetanol yang merupakan bahan dasar gas, termos es, gula merah, serta satu plastik ramuan oplosan paket hemat yang belum sempat terjual diamankan petugas.

Kapolwil Pekalongan Kombes Drs Dewa Bagus Suharya, Kamis (14/5), melihat langsung lokasi pesta miras oplosan tersebut, serta rumah pengoplos sekaligus pemilik warung di Jl. Nanas no 6/07 Kelurahan Kraton Tegal Barat. Dugaan sementara korban tewas setelah membeli ramuan miras paket hemat seharga Rp 5000/0,25 liter pada Utomo. Namun perlu dilakukan uji Labfor untuk memastikan apakah akibat ramuan tersebut mereka menionggal, atau adanya bahan-bahan lain yang dicampurkan korban pada miras oplosan tersebut sehingga merenggut nyawa mereka.

Menurut pengakuan Utomo, dirinya baru pertama kali membuat ramuan miras paket hemat tersebut. Dian membeli 20 liter bioethanol dan dioplos dengan gula merah dan air tanpa menggunakan perbandingan yang jelas. Dari oplosan tersebut dihasilkan 60 liter miras oplosan untuk selanjutnya dijual dengan plastik.

Utomo dan anak serta bmenantunya belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tegal, karena masih menunggu hasil penelitian dari Labfor.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.