Pekalongan Peringkat 4 Jateng dalam Kasus Narkoba
PEKALONGAN - Badan Narkotika Kota (BNK) Pekalongan menggerakkan ulama untuk turut serta menurunkan angka kasus narkoba. Saat ini Kota Pekalongan masuk peringkat 4 kasus tersebut di Jateng.
Seperti diungkapkan Ketua BNK Pekalongan H Abu Almafachir di hadapan ulama dalam workshop ulama Bahaya Dampak Tembakau (Rokok) dan Narkoba di Hotel Syariah Pekalongan.
”Saat ini Kota Pekalongan mendapatkan peringkat tinggi masalah kasus narkoba, padahal selama ini kita semua melihat tenang-tenang saja. Tapi ternyata kasusnya banyak. Karena itu, butuh keterlibatan semua pihak untuk mengantisipasi dan menurunkan angkanya, utamanya para ulama serta tokoh masyarakat,” katanya.
Untuk masalah tersebut, Ketua BNK yang juga Wakil Wali Kota itu menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan workshop, melainkan berencana mengajak ulama mendatangi tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Harapannya, bisa melihat secara langsung, mengetahui antisipasinya dan menanyakan kepada orang-orang yang direhabilitasi.
”Sehingga bisa dijadikan bahan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti diantaranya pengajian,” tandas dia.
Sementara Waka Polresta Pekalongan Kompol Maskhud SH membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pada tahun 2008 dari 32 kasus tertangkap 52 orang, masing-masing 14 pengguna psikotropika atau obat-obat terlarang dan 38 narkotika jenis ganja.
Sedangkan, tahun ini yang belum memasuki pertengahan tahun, sudah terdapat 14 kasus dan menangkap 17 orang.
”Sebagian besar ganja. Mereka sangat lihai dalam melakukan transaksi, sehingga ketika di tangkap oleh petugas tak ditemukan barang bukti,” tambah Waka Polresta. Dijelaskan, pelaku narkoba dalam melakukan transaksi tidak membawa bukti hanya serah terima uang, kemudian barangnya diambil sendiri pada suatu tempat, misalnya di sekitar rel kereta api.
Karena itu Polresta meminta perhatian dari semua pihak terhadap masalah tersebut dan mengimbau senantiasa mewaspadai berbagai permasalahan narkoba yang muncul.
Seperti diungkapkan Ketua BNK Pekalongan H Abu Almafachir di hadapan ulama dalam workshop ulama Bahaya Dampak Tembakau (Rokok) dan Narkoba di Hotel Syariah Pekalongan.
”Saat ini Kota Pekalongan mendapatkan peringkat tinggi masalah kasus narkoba, padahal selama ini kita semua melihat tenang-tenang saja. Tapi ternyata kasusnya banyak. Karena itu, butuh keterlibatan semua pihak untuk mengantisipasi dan menurunkan angkanya, utamanya para ulama serta tokoh masyarakat,” katanya.
Untuk masalah tersebut, Ketua BNK yang juga Wakil Wali Kota itu menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan workshop, melainkan berencana mengajak ulama mendatangi tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Harapannya, bisa melihat secara langsung, mengetahui antisipasinya dan menanyakan kepada orang-orang yang direhabilitasi.
”Sehingga bisa dijadikan bahan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti diantaranya pengajian,” tandas dia.
Sementara Waka Polresta Pekalongan Kompol Maskhud SH membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pada tahun 2008 dari 32 kasus tertangkap 52 orang, masing-masing 14 pengguna psikotropika atau obat-obat terlarang dan 38 narkotika jenis ganja.
Sedangkan, tahun ini yang belum memasuki pertengahan tahun, sudah terdapat 14 kasus dan menangkap 17 orang.
”Sebagian besar ganja. Mereka sangat lihai dalam melakukan transaksi, sehingga ketika di tangkap oleh petugas tak ditemukan barang bukti,” tambah Waka Polresta. Dijelaskan, pelaku narkoba dalam melakukan transaksi tidak membawa bukti hanya serah terima uang, kemudian barangnya diambil sendiri pada suatu tempat, misalnya di sekitar rel kereta api.
Karena itu Polresta meminta perhatian dari semua pihak terhadap masalah tersebut dan mengimbau senantiasa mewaspadai berbagai permasalahan narkoba yang muncul.
Post a Comment