Rampas Ponsel, Enam ABG Ditangkap
KAJEN - Diduga merampas telepon seluler milik teman sendiri, enam anak baru gede (ABG) ditangkap petugas Polsek Wonopringgo dan Tim Buser Polres Pekalongan. Mereka adalah Radis alias Jim (18), Lukmanur Hakim alias Iwan (18), Novel (16), Safrudin alias Tole (19), M Hasyim alias Dajjal (18) dan FA (15) ditangkap aparat Polsek Wonopringgo bersama Tim Buser Polres Pekalongan.
Tersangka Radis dan Iwan, warga Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen dan empat tersangka lain warga Desa Wonokeri, Kecamatan Wonopringgo. Tersangka Novel masih berstatus sebagai pelajar sebuah MTs swasta. Mereka ditangkap polisi diduga merampas ponsel milik korban, yakni Robi’in alias Cangik (13), warga Desa Wonokeri, Kecamatan Wonopringgo. Satu tersangka lagi yakni Sp (18) masih dikejar polisi.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Widada melalui Kasat Reskrim AKP Kusno didampingi Kanit Reskrim Polsek Wonopringgo, Aiptu Sutardi, kemarin menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan korban yang didampingi tersangka Iwan dan Novel pada Polsek Wonopringgo, Rabu (29/4) malam.
Korban melaporkan bahwa ponselnya dirampas oleh orang yang menggunakan penutup kepala. Novel yang sebenarnya salah satu tersangka, juga melaporkan bahwa ponselnya dirampas oleh orang yang sama. Aparat Polsek Wonopringgo menangkap ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan Robi’in.
Dari hasil pemeriksaan, perampasan dilakukan oleh para tersangka secara terencana. ”Otak perampasan adalah Radis. Tole berperan sebagai pembagi tugas. Tersangka Novel dan Iwan ditugasi menjemput korban di rumahnya di Desa Wonokeri, Kecamatan Wonopringgo,”.
Korban dijemput oleh dua tersangka, yakni Novel dan Iwan pada Rabu (29/4) sore, sepulang dari bekerja sebagai buruh konfeksi untuk diajak ke rumah Novel.
Korban, sebelumnya bilang pada Novel mau main ke rumahnya. Saat menjemput Cangik, Novel berboncengan dengan Iwan. Korban mengikuti Novel dan Iwan dengan menggunakan sepeda ontel, berboncengan dengan Angie (13), teman di kampungnya.
Sepeda mereka ditarik dengan motor yang dikendarai Novel dan Iwan. Sesampai di pertigaan Sedayu, mereka dicegat oleh tiga orang yang mengenakan penutup kepala. Ketiganya Tole, Isol, dan Dajjal.
Kemudian ketiga orang yang mengunakan penutup kepala dibantu dua orang yang baru datang dengan penutup kepala juga, merampas ponsel korban. Mereka dan Novel serta Iwam sebenarnya sekomplotan yang akan merampas ponsel Cangik. Novel sempat berpura-pura menolong korban, namun kemudian dikejar oleh Dajjal.
Untuk mengelabui korban, ponsel milik Novel juga dirampas oleh Radis. Dua buah ponsel tersebut kemudian disembunyikan di sebuah Sekolah Dasar di Wonopringgo.
Padahal ponsel kemudian diambil oleh Tole dan disimpan di rumahnya. Korban dan dua tersangka melaporkan kejadian ke Polsek Wonopringgo.
Tersangka Radis dan Iwan, warga Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen dan empat tersangka lain warga Desa Wonokeri, Kecamatan Wonopringgo. Tersangka Novel masih berstatus sebagai pelajar sebuah MTs swasta. Mereka ditangkap polisi diduga merampas ponsel milik korban, yakni Robi’in alias Cangik (13), warga Desa Wonokeri, Kecamatan Wonopringgo. Satu tersangka lagi yakni Sp (18) masih dikejar polisi.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Widada melalui Kasat Reskrim AKP Kusno didampingi Kanit Reskrim Polsek Wonopringgo, Aiptu Sutardi, kemarin menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan korban yang didampingi tersangka Iwan dan Novel pada Polsek Wonopringgo, Rabu (29/4) malam.
Korban melaporkan bahwa ponselnya dirampas oleh orang yang menggunakan penutup kepala. Novel yang sebenarnya salah satu tersangka, juga melaporkan bahwa ponselnya dirampas oleh orang yang sama. Aparat Polsek Wonopringgo menangkap ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan Robi’in.
Dari hasil pemeriksaan, perampasan dilakukan oleh para tersangka secara terencana. ”Otak perampasan adalah Radis. Tole berperan sebagai pembagi tugas. Tersangka Novel dan Iwan ditugasi menjemput korban di rumahnya di Desa Wonokeri, Kecamatan Wonopringgo,”.
Korban dijemput oleh dua tersangka, yakni Novel dan Iwan pada Rabu (29/4) sore, sepulang dari bekerja sebagai buruh konfeksi untuk diajak ke rumah Novel.
Korban, sebelumnya bilang pada Novel mau main ke rumahnya. Saat menjemput Cangik, Novel berboncengan dengan Iwan. Korban mengikuti Novel dan Iwan dengan menggunakan sepeda ontel, berboncengan dengan Angie (13), teman di kampungnya.
Sepeda mereka ditarik dengan motor yang dikendarai Novel dan Iwan. Sesampai di pertigaan Sedayu, mereka dicegat oleh tiga orang yang mengenakan penutup kepala. Ketiganya Tole, Isol, dan Dajjal.
Kemudian ketiga orang yang mengunakan penutup kepala dibantu dua orang yang baru datang dengan penutup kepala juga, merampas ponsel korban. Mereka dan Novel serta Iwam sebenarnya sekomplotan yang akan merampas ponsel Cangik. Novel sempat berpura-pura menolong korban, namun kemudian dikejar oleh Dajjal.
Untuk mengelabui korban, ponsel milik Novel juga dirampas oleh Radis. Dua buah ponsel tersebut kemudian disembunyikan di sebuah Sekolah Dasar di Wonopringgo.
Padahal ponsel kemudian diambil oleh Tole dan disimpan di rumahnya. Korban dan dua tersangka melaporkan kejadian ke Polsek Wonopringgo.
Post a Comment