Header Ads

Hasil Operasi Jaran Candi 2009 Polresta Tegal

TEGAL - Operasi Jaran Candi 2009 Polresta Tegal yang dimulai sejak Jumat (24/4) sampai Senin malam (18/5), telah berhasil menangkap tiga residivis curanmor.

Masing-masing adalah Tasdik 25th warga Desa Maja RT 02/03 Songgom Brebes, Samudera Widiantoro 39th tukang parkir warga Jl Halmahera RT 09/10 Mintaragen Tegal, dan seorang oknum Polisi dari kesatuan Polwil Pekalongan yang saat ini sudah dipecat, Briptu Kurniawan Budi Waluyo 32th. Oknum polisi itu sebelumnya berdinas di Polresta Tegal.

Menurut Waka polresta Tegal Kompol Basuki SPd, para pelaku yang ditangkap, bukan merupakan sindikat curanmor melainkan bekerja sendiri-sendiri.

’’Dua TO Polresta Tegal dan satu TO Polda Jateng dapat ditangkap. Dua orang masih ditahan di tahanan Polresta Tegal, dan satu orang oknum Polisi sudah diserahkan ke P3D Polwil Pekalongan dan dilakukan pemecatan oleh Kapolwil Pekalongan Kombes Pol DBM Suharya, SH Rabu (13/5) kemaren.

Ditambahkan pula, selama operasi Jaran Candi 2009 tercatat 1.186 pengendara motor yang melanggar. Sebanyak 641 ditilang dan 545 pengendara mendapat surat peringatan. Dari sejumlah itu, 68 sepeda motor dan 2 kendaraan roda empat disita. Total ada 70 kendaraan bermotor yang kini diamankan di halaman tengah Mapolresta Tegal sebagai barang bukti. Selain itu juga diamankan 480 STNK sepeda motor dan 91 SIM C.

Awal mula penangkapan pelaku saat tim gabungan Polresta Tegal menggelar razia dalam rangka Operasi Jaran Candi 2009 di Jl Martoloyo sekitar pukul 20.30. Saat itu melintas sepeda motor Yamaha Yupiter Z merah G-5223-AE. Saat diperiksa surat-surat kendaraannya dan KTP, salah seorang personel Unit Resmob mengenalinya sebagai Tasdik tersangka kasus curanmor yang lama diburu Satreskrim Polresta Tegal, tanpa membuang waktu Tasdik langsung ditangkap. Dia sangka terlibat curanmor di halaman Masjid Kepatihan Jl HOS Cokroaminoto sekitar pukul 19.30 pada Senin 31 Juli 2006.
Sedangkan Samudera Widiantoro 39th yang disangka terlibat curanmor pada hari Senin 19 Nopember 2001 pukul 18.30 di Jl P Diponegoro Gg H Gozali no. 18 Pekauman Tegal Barat, ditangkap saat razia di Jl Martoloyo saat mengendarai Honda Supra hitam G-3691-AP.

Penangkapan terakhir, juga saat dilaksanakan razia kendaraan bemotor di jalur pantura, Senin (11/5) telah menangkap Briptu Kurniawan Budi Waluyo 32th saat mengendarai sepeda motor.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.